tempatnya orang gila

Jumat, 16 September 2011

GIS (Geographic Information System) menurut para ahli

GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuahdatabase. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.Teknologi Sistem Informasi 
Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah 
(wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.Sebagai awal pemahaman beberapa orang pakar telah mencoba memberikan definisi mengenai SIG. Tetapi bila disimak, definisi tersebut satu sama lain saling melengkapi dan memiliki pengertian yang hampir sama. Berikut ini, beberapa definisi SIG menurut para ahli: 1. Menurut Aronaff, 1989. SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian. 2. Menurut Barrough, 1986. SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia. 3. Menurut Marble et al, 1983. SIG merupakan sistem penanganan data keruangan. 4. Menurut Berry, 1988. SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan. 5. Menurut Calkin dan Tomlison, 1984. SIG merupakan sistem komputerisasi data yang penting. 6. Menurut Linden, 1987. SIG adalah sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi. 7. Menurut Petrus Paryono. SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan menganalisis informasi geografi.Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa:“”" SIG merupakan pengelolaan data geografis yang didasarkan pada kerja software melalui perangkat khusus (komputer / mesin) “”"1.1. Pengertian GIS/SIG Geographic Information System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis (SIG) diartikan sebagai sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memangggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya. Komponen utama SIG adalah sistem komputer, data geospatial dan penggunaSistem komputer untuk SIG terdiri dari perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) dan prosedur untuk penyusunan pemasukkan data, pengolahan, analisis, pemodelan (modelling), dan penayangan data geospatial. Sumber-sumber data geospatial adalah peta digital, foto udara, citra satelit, tabel statistik dan dokumen lain yang berhubungan. Data geospatial dibedakan menjadi data grafis (stau disebut juga data geometris) dan data atribut (data tematik), Data grafis mempunyai tiga elemen : titik (node), garis (arc) dan luasan (poligon) dalam bentuk vector ataupun raster yang mewakili geometri topologi, ukuran, bentuk, posisi dan arah.Fungsi pengguna adalah untuk memilih informasi yang diperlukan, membuat standar, membuat jadwal pemutakhiran (updating) yang efisien, menganalisis hasil yang dikeluarkan untuk kegunaan yang diinginkan dan merencanakan aplikasi. Berikut adalah alasan dibutuhkannya SIG. - penanganan data geospatial sangat buruk - peta dan statistik sangat cepat kadaluarsa - data dan informasi sering tidak akurat - tidak ada pelayanan penyediaan data - tidak ada pertukaran data Dan begitu SIG diterapkan, didapat keuntungan berikut. - penanganan data geospatial menjadi lebih baik dalam format baku - revisi dan pemutakhiran data menjadi lebih mudah - data geospatial dan informasi lebih mudah dicari, dianalisis dan direpresentasikan - menjadi produk bernilai tambah - data geospatial dapat dipertukarkan - produktivitas staf meningkat dan lebih efisien - penghematan waktu dan biaya - keputusan yang akan diambil menjadi lebih baik dalam hal penyajian informasi.
<script>var _wau = _wau || []; _wau.push(["tab", "0wkhpqgstofe", "mvn", "bottom-center"]);(function() { var s=document.createElement("script"); s.async=true; s.src="http://widgets.amung.us/tab.js";document.getElementsByTagName("head")[0].appendChild(s);})();</script>

1 komentar:

Unknown mengatakan...

keren artikel yang ada buat simpel dan efekttf,kunjungi blok saya ya !!!!
http;//sistes.google.com/mahasiswa.atmaluhur.ac.id/arie
http;//arie.mahasiswa.atmaluhur.ac.id/

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Cheap Web Hosting